Saat di Dalam Tahanan, Misbakhun Membagikan Pengalamannya
Saat di Dalam Tahanan, Misbakhun Membagikan Pengalamannya
Sumber: Google
Sudah mendapat putusan dari pengadilan yang menjatuhkan hukuman pada Mukhamad Misbkahun di balik jeruji besi selama dua tahun untuk kasus Misbakhun dan juga atas tudingan Misbakhun korupsi.
Dengan ini Mukhamad Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Misbakhun pada Mahkamah Agung (MA). Dengan banding yang diajukan Mukhamad Misbkahun lewat Peninjauan Kembali (PK) akan kasus Misbakhun yang sudah dituduhkan akan Misbakhun korupsi itu, MA membebaskan Misbakhun secara murni dari semua tuduhan kasus Misbakhun.
Menurut Mukhamad Misbakhun pengalamannya tidur di dalam penjara walaupun hanya sementara saja, itu sudah memberikannya hikmah yang bisa dipetik untuk dirinya tersendiri.
Proses Peninjauan Kembali (PK) yang sudah Mukhamad Misbakhun lakukan membuat kehidupannya jauh lebih baik dan jauh lebih indah, semua hal itu sudah memberikan makna tersendiri untuk Misbakhun kala membangun persatuan persaudaraan yang baru sesama manusia.
Sudut pandang lain yang Misbakhun dapatkan dari kasus Misbakhun ini ialah penjara sudah membebaskan dirinya dari rasa takut dan kekuasaan manusia.
Misbakhun juga mengatakan bahwa dirinya telah memaafkan orang orang yang sudah mendzolimi dirinya, terutama tokoh yang telah memasukan dirinya kedalam penjara dengan tuduhan Misbakhun korupsi.

Comments
Post a Comment