Tudingan Yang Dilemparkan Pada Misbakhun Tidak Benar Adanya

Tudingan Yang Dilemparkan Pada Misbakhun Tidak Benar Adanya


Tuduhan akan dirinya itu tentang kasus Misbakhun sudah membuatnya sebagai tersangka dan sempat menjalani masa tahanan selama beberapa tahun oleh pengadilan

Bahkan dirinya juga pernah mendapatkan tudingan Misbakhun korupsi dalam Bank Century yang lagi-lagi membuatnya berhubungan dengan penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai karena anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mukhamad Misbakhun pernah terjerat dalam skandal Bank Century atas kasus Misbakhun, dirinya ditahan di markas beras Kepolisian Negeri RI, Misbakhun ditahan karena mendapat tuduhan pemakaian letter of credit (L/C) palsu pada 26 April 2013 pada Bank Century.

Tetapi Misbakhun kehilangan jabatannya itu bukan karena kasus ini. Namun, karena adanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Saat berada di pengadilan tinggi berkaitan dengan kasus Misbakhun pada Bank Century itu ditambahkannya satu tahun hukuman.  Mahkamah Agung (MA) lalu menjatuhkan hukumannya tetap dua tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA memutuskan kasus Misbakhun secara murni bebas atas semua tuduhan yang dilimpahkan pada dirinya.


Terkait dengan tuduhan atas kasus Misbakhun korupsi pada Bank Century, Misbakhun dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan mendapatkan nama baiknya serta direhabilitasi harkat dan mertabatnya pada kedudukan semula.

Comments

Popular posts from this blog

Dua Pemain PSIS Siap Kerja Keras Selama TC di Thailand Berlangsung

Liliyana Natsir Mengunjungi Istana Negara Untuk Berpamitan

Adanya Isu Petugas KPPS di Kota Bandung Diracun? Itu Hoaks!