Akhirnya Tudingan Misbkahun Korupsi Mendapatkan Hasil Yang Baik

sumber: google
Mahkamah Agung (MA) yang sudah melakukan Peninjauan Kembali (PK) sesuai dengan permintaan dari Mukhamad Misbakhun menemukan hasil yang baik untuk kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi yang sedang dijalaninya saat itu.

Tudingan Misbakhun korupsi itu juga sudah terbukti adalah tudingan semata saja yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan Mukhamad Misbakhun. Dengan ini Mahkamah Agung (MA) langsung memberikan putusan untuk Misbakhun bebas murni.

Mahkamah Agung (MA) yang membuktikan bahwa kasus Misbakhun ini adalah bukan hukum pidana namun hanya hukum perdata, jadi dengan demikian Mukhamad Misbakhun diberikan bebas murni oleh Mahkamah Agung (MA) dan juga sudah dibebaskan dari semua hukuman yang sudah diberikan pada dirinya.

Pada saat Mukhamad Misbakhun keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dirinya sudah terkena dengan kasus Misbakhun dan setelah itu ada tudingan yang dilontarkan untuk dirinya dengan tudingan Misbakhun korupsi.

Pada faktanya keluarnya Mukhamad Misbakhun itu karena Misbakhun sendiri mendapati proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Jadi dengan ini sudah diketahui bahwa keluarnya Misbakhun itu tidak ada sama sekali sangkut pautnya dari adanya berita kasus Misbakhun atau pun adanya tudingan Misbakhun korupsi.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dua Pemain PSIS Siap Kerja Keras Selama TC di Thailand Berlangsung

Liliyana Natsir Mengunjungi Istana Negara Untuk Berpamitan

Adanya Isu Petugas KPPS di Kota Bandung Diracun? Itu Hoaks!