Petugas KPPS di Daerah Aceh Meninggal Dengan Keadaan Hamil



Diakibatkan kelelahan seorang wanita petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara di Gampong Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh meninggal dunia bernama Muridah (26) dengan kondisi hamil berusia 8 bulan.

Sebelum meninggal dunia dikatakan oleh Ketua Devisi Data dan Informasi Komisi Independen Pemilihan Aceh, Agusni mengatakan sebelumnya Muridah sakit dan dirawat di Puskesmas Labuhan Haji Barat. Saat dirawat kondisi Muridah bukannya membaik melainkan semakin menurun yang kemudian dirujuk ke RSUD Teuku Pekan, Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.

"Bayi dalam kandungan berhasil diselamatkan. Sementara korban meninggal dunia," kata Agusni.

"Korban melaksanakan tugas siang malam dalam kondisi sedang hamil 8 bulan sejak hampir sepuluh hari terakhir," jelas Agusni lagi.

KIP Aceh berduka atas musibah yang dialami Muridah.

"Banyak syuhada pahlawan demokrasi dijemput ajalnya yang terus berguguran, kiranya mendapat tempat indah di sisiNya," ujar Agusni.

"Hendaknya semua kita menjadi ikhtibar dan menyadari akan musibah ini lantaran terlalu lelah atas ikhtiar kami untuk menghasilkan pemilu 2019 menjadi lebih baik, transparan, kredibel, luber dan jurdil," dia menambahkan.

Muridah menambah daftar petugas pemilu yang meninggal di Provinsi Aceh. Jumlah total sampai sejauh ini lima orang. Sementara, petugas yang dirawat di rumah sakit 100 orang lebih.


Secara nasional, jumlah petugas penyelenggara pemilihan umum yang bertugas di tempat pemungutan suara yang meninggal dunia hingga Sabtu kemarin tercatat mencapai 326 orang.












Sumber: akurat.co


Comments

Popular posts from this blog

Dua Pemain PSIS Siap Kerja Keras Selama TC di Thailand Berlangsung

Liliyana Natsir Mengunjungi Istana Negara Untuk Berpamitan

Adanya Isu Petugas KPPS di Kota Bandung Diracun? Itu Hoaks!