Pilot yang Diduga Menyebarkan Ujaran Kebencian Debekuk Polisi



Seorang pilot maskapai swasta penerbangan nasional IR diduga sudah menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial, maka dari itu anggota dari Polres Metro Jakarta Barat meembekuk pilot tersebut.

Polisi berhasil membekuk pilot IR tersebut di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (18/5/2019).

"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau 'hate speech' di medsos," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Penangkapan IR, diungkapkan Edy adalah hasil dari patroli siber Subnit Satuan Reserse Kriminal Polda Metro Jakarta Barat yang menemukan pelaku menyebarkan pesan hasutan kepada masyarakat.

Pada postingan yang di unggah IR menyebarluaskan konten ujaran kebencian, naeasi yang mengundang teror, hasutan dan menakutan.

Pada akun Facebook pribadi IR salah satu pesan yang disebarkannya yakni menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada tanggal 22 Mei 2019 saat pengumuman resmi hsail rekapitulasi KPU RI.

Selain itu pelaku juga menyebarkan konten hoaks seperti "Polri Siap Tembak di Tempat Perusuh NKRI".








Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Dua Pemain PSIS Siap Kerja Keras Selama TC di Thailand Berlangsung

Liliyana Natsir Mengunjungi Istana Negara Untuk Berpamitan

Adanya Isu Petugas KPPS di Kota Bandung Diracun? Itu Hoaks!