Bos Maskapai Lion Air, Rusdi Kirana Ingin Jadi Anggota BPK
Masih dalam tahap penyeleksian atau evaluasi administrasi oleh Komisi XI DPR RI untuk calon anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berkas pendaftar yang sudah lolos dari tahap seleksi administrasi akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada tanggal 8 Juli 2019.
Untuk selanjutnya berkas-berkas yang sudah diterima oleh DPD akan dikembalikan ke DPR Komisi XI untuk dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test kepada peserta.
Sebanyak 64 orang dari berbagai elemen masyarakat sudah mendaftar sebagai calon anggota BPK RI. Salah satu dari pendaftar ada seorang yang diketahui sebagai pendiri maskapai penerbangan Lion Air yakni Rusdi Kirana.
Tidak hanya seorang pendiri maskapai penerbangan, diketahui Rusdi juga adalah Duta Besar untuk Indonesia di Malaysia. Dirinya mendirikan maskapai dengan biaya murah dengan modal awal Rp9 miliar pada tahun 1999 dan kini Lion Air Group sudah mendapati penghasilan Rp3-4 triliun tiap bulannya.
"Rata-rata penerimaan kami satu bulan kurang lebih Rp 3 triliun sampai Rp 4 triliun per bulan, grup ya. Di Grup Lion," kata Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait dikutip dari CNBC.
Pesatnya kemajuan maskapai Lion Air Grup tentu membesarkan nama Rusdi Kirana yang diketahui kini mencoba peruntungan merebut jabatan penting di Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kenapa?
Pengamat Anggaran dan Politik Uchok Sky Khadafi menilai pendiri Lion Air tersebut berambisi untuk memiliki kekuasaan di pemerintahan.
"Iya, dia itu gila kejar jabatan," katanya saat dihubungi Akurat.co di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Ucok menilai seharusnya Rusdi fokus mengembangkan bisnis penerbangannya untuk pelayanan publik ketimbang menjadi anggota BPK.
"Padahal harus bersyukur, karena punya bisnis pesawat udaranya untuk melayani publik daripada menjadi anggota BPK," tambahnya.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment