KPK Pertanyakan Kesehatan Terkini Mekeng, Setelah Tak Lampirkan Surat Dokter


Karena tim kuasa hukumnya tak berikan surat keterangan dokter untuk alasan mangkir kliennya dalam pemeriksaan tim penyidik KPK, membuat tanda tanya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kondisi terbaru Politisi Golkar, Marcus Melchias Mekeng.

"Tadi kami menerima surat dari pihak kuasa hukum dengan lampiran Surat Kuasa tertanggal 7 Oktober 2019. Alasan tidak hadir karena kondisi kurang sehat. (Tapi) di surat kali ini juga tidak ada lampiran keterangan dari dokter," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Dan sebab itu, untuk bisa menghadirkan Mekeng pada penyidik, KPK sudah mempertimbangkan langkah selanjutnya yang harus ditempuh. Sebab, keterangan yang harus diberikan oleh Mekeng itu sangat penting guna melengkapi pernyidikan tersangka.

"KPK akan membahas tindak lanjut setelah saksi tidak hadir dalam beberapa kali agenda pemeriksaan di KPK," ungkap Febri.

Sedianya, hari ini Mekeng diperiksa sebagai saksi atas tersangka Samin Tan yang merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BORN). Namun, Mekeng kembali tidak hadir dengan alasan sakit.

Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya, dimana Mekeng pernah dipanggil KPK pada 11 September, 16 September, dan terakhir pada 19 September 2019.

Dalam kasus ini, Samin Tan sendiri selaku pemilik PT BORN diduga telah menyuap menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih. Tujuan pemberian suap itu agar Eni membantu proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM. PT AKT telah diakuisisi PT BORN.

Sementara peran Mekeng disebut sebagai pihak yang mengenalkan kedua belah pihak sebelum proses suap terjadi.

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Dua Pemain PSIS Siap Kerja Keras Selama TC di Thailand Berlangsung

Liliyana Natsir Mengunjungi Istana Negara Untuk Berpamitan

Adanya Isu Petugas KPPS di Kota Bandung Diracun? Itu Hoaks!