160 Unit Hunian Rumah Susun Disediakan Pemkot Jakut Untuk Korban Penggusuran


Untuk warga yang menjadi korban penggusuran di Jalan Agung Perkasa VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Periok tak usah khawatir akan dimana mereka bisa tinggal. Pasalnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah menyiapkan sebanyak 160 unit hunian di Rumah Susun (Rusun) Marunda.

"Rusun itu diperuntukan bagi pemilik lapak yang berkenan direlokasi. Relokasi termasuk membantu pemindahan sekolah bagi anak pemilik lapak," kata Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Untuk masalah informasi Rusun tersebut, Pemkot sudah menyediakan posko terpadu di lokasi penggusuran sejak hari Kamis (14/11/2019) dan masih disiagakan sampai saat ini.

Posko itu terdiri atas sejumlah petugas dari unsur Satpol PP Jakarta Utara, Sudin Perumahan, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Bina Marga, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan serta Sudin Kehutanan.

Selain hunian di Rusun Marunda, Pemkot juga memfasilitasi sarana pendidikan bagi anak-anak warga agar tetap bersekolah.

Sejumlah sekolah disiapkan diantaranya TK, SD, SMP Terpadu di Rusun Marunda, SMAN 114 dan SMKN 49 di wilayah Kecamatan Cilincing.

Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).


Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Dua Pemain PSIS Siap Kerja Keras Selama TC di Thailand Berlangsung

Liliyana Natsir Mengunjungi Istana Negara Untuk Berpamitan

Adanya Isu Petugas KPPS di Kota Bandung Diracun? Itu Hoaks!