Suami Karen Idol Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT
![]() |
| sumber: akurat.co |
"Status tersangka terhadap Arya Claproth dengan dugaan KDRT," ujar Ulung Sampurna Jaya saat dihubungi awak media, Rabu (11/3).
Namun demikian, polisi belum melakukan penahanan terhadap Arya. Akan tetapi, pihaknya akan segera memanggil untuk diperiksa lebih lanjut terkait penetapan status tersangka tersebut.
"Belum (ditahan), baru akan dibuatkan suratnya untuk dipanggil," jelasnya.
Lalu soal Arya akan dipanggil, Ulung pun tidak mengetahuinya. Ia mengatakan itu merupakan kewenangan penyidik.
"Nanti dari pihak penyidik yang tahu kapan Arya dipanggil," tukasnya.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment