Suami Karen Idol Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Image
sumber: akurat.co
Suami dari Karen Pooroe atau yang dikenal sebagai Karen Idol sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Polresta Bandung karena kasus kekerasan rumah tangga (KDRT). Dijadikannya Arya Satria diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Di mana dirinya mengatakan bahwa Arya sudha resmi jadi tersangka dalam laporan Karen.

"Status tersangka terhadap Arya Claproth dengan dugaan KDRT," ujar Ulung Sampurna Jaya saat dihubungi awak media, Rabu (11/3).

Namun demikian, polisi belum melakukan penahanan terhadap Arya. Akan tetapi, pihaknya akan segera memanggil untuk diperiksa lebih lanjut terkait penetapan status tersangka tersebut.

"Belum (ditahan), baru akan dibuatkan suratnya untuk dipanggil," jelasnya.

Lalu soal Arya akan dipanggil, Ulung pun tidak mengetahuinya. Ia mengatakan itu merupakan kewenangan penyidik.

"Nanti dari pihak penyidik yang tahu kapan Arya dipanggil," tukasnya.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Dua Pemain PSIS Siap Kerja Keras Selama TC di Thailand Berlangsung

Liliyana Natsir Mengunjungi Istana Negara Untuk Berpamitan

Adanya Isu Petugas KPPS di Kota Bandung Diracun? Itu Hoaks!